
Gerakan moderasi beragama adalah gerakan menanam benih kebaikan. Ia semacam siasat jangka panjang untuk keberlangsungan kehidupan. Bahwa dunia ini dihuni oleh beragam manusia dengan aneka keyakinan dan pandangan. Dengan agama dan orientasi hidup yang beraneka. Dengan paras dan warna kulit yang tak sama.
Inilah pluralitas kehidupan. Sebuah keniscayaan yang menjadi ketetapan Tuhan: “Kami menciptakan laki-laki dan perempuan. Dan menciptakan manusia berasal dari suku-suku dan bangsa-bangsa untuk saling mengenal”.
Dalam lanskap kehidupan yang plural dan supaya pluralitas itu tetap ada, mestilah ada cara dan siasat untuk menjaga keberlangsungannya. Dalam suatu masyarakat yang plural, tidak boleh ada pandangan yang hendak mendominasi. Tidak diperkenankan ada keyakinan yang menghakimi. Pun, tak boleh ada klaim kebenaran yang merasa “cukup diri” dengan menahabis sebagai takaran dan timbangan yang menentukan. Terlebih jika klaim kebenaran itu menjadi senjata dan alasan untuk memukul dan melenyapkan “yang-lain”.
Moderasi beragama adalah siasat untuk menciptakan kehidupan sebagai karunia yang paling bernilai. Laku beragama adalah tindakan menafsir pesan Tuhan sebagai panduan kehidupan. Pada frasa menafsir ada nafas kenisbian dan kesementaraan. Pada frasa menafsir tak ada kemutlakan dan keabsolutan kebenaran. Menafsir adalah tindakan sementara yang terkena hukum kehidupan tentang “keberubahan”.
Moderasi beragama adalah siasat mengevaluasi pandangan dan perilaku beragama. Sebagai pandangan, moderasi beragama hendak mengevaluasi cara berpikir manusia yang kerap manipulatif. Kita kerap menyimpulkan padahal ia masih dugaan dan prasangka. Kita sering meyakini padahal apa yang kita yakini masih diselimuti kabut dugaan dan syak wasangka.
Sebagai gerakan mengevaluasi perilaku, moderasi beragama hendak membereskan cara kita menenun perjumpaan dengan sesama. Faktanya, “sesama” sering diletakkan sebagai “yang-lain”. “Yang-lain” adalah “yang-tak-sama” sebagai entitas asing yang kerap diperlakukan secara berbeda. Perintah Tuhan tentang “saling mengenal” dimaknai sebagai dominasi dan hasrat menguasai. Pola hubungan yang dibangun adalah “I-It” sebagaimana disebut Martin Buber. Sebuah relasi yang timpang dan nihil kemanusiaan, karena yang satu diposisikan sebagai benda.
Dengan itu, moderasi beragama adalah siasat menerjemahkan pesan Tuhan tentang “saling mengenal”. Pada “saling mengenal” ada kesetaraan dalam setiap perjumpaan. Maka berlakulah hukum “primus interpares”. Setiap kita punya hak yang sama untuk tampil dan berada.
Dalam “primus interpares” pola hubungan yang dibangun adalah “I-Thou” (Martin Buber). Hubungan yang saling memanusiakan. Hubungan yang saling menjaga dan memelihara. Dan bahwa “tak ada pengetahuan yang langsung tentang diri. Pengetahuan tentang diri selalu mengandaikan orang ketiga” begitu kata Rorty. Allahu a’lam[]






